Jumat, 30 Agustus 2019

Menyoal Kota Depok yang Tak lagi jadi Kota Belimbing



Kota Depok merupakan sentra produksi terbesar dan menyumbang kurang lebih sebesar 33 persen dari jumlah produksi belimbing dewa di Provinsi Jawa Barat. Jumlah produksi buah belimbing di kota Depok jauh lebih besar dibandingkan dengan kabupaten atau kota lainnya (Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, 2015). Sehingga pada tanggal 21 Juli 2009, tepat satu dekade usia Kota Depok, belimbing varietas Dewa atau belimbing dewa resmi dijadikan ikon dari Kota Depok, dan sejak saat itu banyak petani yang makin fokus mengusahakan komoditas ini karena besarnya peluang pengembangan pertanian buah belimbing. Bentuk dukungan nyata Pemerintah Kota Depok untuk mewujudkan belimbing sebagai ikon kota yaitu dengan mendirikan Pusat Koperasi Pemasaran Belimbing Dewa Depok (PKPBDD). Selain itu Pemerintah Kota juga membangun urban sculpture patung belimbing, salah satunya pada Gapura Kota Depok di akses masuk Depok dari Jakarta untuk mengonstruksi warga Kota Depok juga pengguna jalan Margonda terkait dengan belimbing sebagai ikon kota. Varietas belimbing Dewa sebagai ikon Kota Depok ini banyak dibudidayakan masyarakat Depok di enam kecamatan yaitu Sawangan, Pancoran Mas, Sukmajaya, Cimanggis, Limo, dan Beji.
Belimbing (Averrhoa carambola L.) merupakan buah yang berasal dari wilayah negara beriklim tropis seperti Malaysia, Taiwan, Thailand, Israel, Florida, Brazil, Filipina, China, Australia, Indonesia, India, dan Bangladesh sehingga dapat berbuah tanpa mengenal musim. Belimbing sendiri merupakan tanaman pekarangan rumah dengan jumlah pohon relatif sedikit, batang pohon yang kecil atau berbentuk semak, memiliki banyak batang, tingginya bisa sampai 5-7 meter, dan diameter penjalarannya bisa mencapai 20-25 kaki. Buah ini biasa dijadikan sebagai buah meja karena kandungan air dan rasa yang manis membuat belimbing digemari sebagai dessert. Buah berbentuk bintang ini juga memiliki banyak kandungan vitamin seperti vitamin C, (-)-epikatekin, dan asam galat dalam bentuk gallotanin. Belimbing varietas Dewa merupakan persilangan dari belimbing verietas Dewi dengan Bangkok sehingga dihasilkan ukuran buah yang cukup besar dan panjang dengan diameter mecapai 10 cm dan berat optimal 500 gram. Varietas ini lah yang banyak dibudidayakan di Kota Depok.
Dalam menjalankan sistem agribisnis belimbing dewa, pemerintah Kota Depok masih memiliki beberapa permasalahan pada usahataninya yaitu petani belum bisa menerapkan sepenuhnya Standard Operasional Procedure (SOP) yang sudah diterbitkan oleh Dinas Pertanian Kota Depok. Diduga keterbatasan modal dan rendahnya pengetahuan petani dalam melakukan usahatani sesuai SOP, selain itu permasalahan yang dihadapi oleh petani belimbing adalah makin menyusutnya ketersediaan lahan khususnya untuk perkebunan belimbing.
Dewasa ini, alih fungsi lahan di Kota Depok sangat masif berjalan karena adanya pembangunan lajur cepat Depok - Pangeran Antasari atau DESARI di bawah naungan PT Citra Waspphutowa. Alih fungsi lahan ini di mulai dari Cilandak sampai Bojong Gede, yang berdampak ke pembangunan infrastruktur pada titik-titik tertentu di Kota Depok seperti Gandul, Cinere, Krukut, dan Sawangan. Kemudahan akses yang berbanding terbalik dengan alih fungsi lahan pertanian khususnya untuk perkebunan belimbing, menyebabkan penyusutan lahan untuk lahan pertanian di Depok. Buka lahan yang bertujuan untuk pembangunan jalan atau mempermudah akses pembangunan mengorbankan perkebunan belimbing sehingga harus dilakukan penebangan yang terjadi pada salah satu perkebunan di Kelurahan Krukut. Pada tahun 2010 sendiri, buka lahan untuk pembangunan perumahan di Kota Depok meningkat pesat dengan luas wilayah mencapai 200,29 km² dan populasi penduduk mencapai 1,7 juta jiwa. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Perternakan (Distankan) Kota Depok, Hermin Kusmiyati. Ia mengatakan lahan pertanian untuk perkebunan belimbing tahun 2010 seluas 128 Ha, 2011 turun menjadi 115 Ha, 2012 menjadi 105 Ha, tahun 2013 sampai awal tahun 2014 hanya 98 Ha, dan di tahun 2015 tinggal tersisa 96 Ha. Walikota Depok Periode 2010-2015, Nur Mahmudi Ismail, mengakui adanya alih fungsi lahan pertanian Belimbing. Namun, untuk alih fungsi lahan hanya pada titik tertentu dengan kebutuhan yang mendesak. Bahkan, dirinya mengklaim produktifitas buah belimbing mulai meningkat. Pernyataan ini kontradiktif dengan data dari Badan Pusat Statistik, bahwa produksi belimbing di Jawa Barat dari tahun 2011 – 2015 terus mengalami penurunan yang cukup signifikan tiap tahunnya.
Beberapa tahun terakhir, buka lahan juga dilakukan untuk pembangunan taman kota di beberapa titik di Kota Depok. Dan yang paling anyar adalah rampungnya Alun-Alun Kota yang berlokasi di Cilodong. Sayangnya, pembangunan ruang terbuka ini tidak dimanfaatkan pemerintah sebagai media pembudidayaan atau paling tidak pelestarian pohon belimbing dengan menyisakan beberapa meter persegi ruang untuk bercocok tanam.
Pembangunan yang masif terjadi di Kota Depok sehingga harus mengorbankan ikonnya sendiri merupakan suatu kemirisan. Petani belimbing jadi beralih profesi, meninggalkan buah berbentuk bintang yang sempat diagung-agungkan untuk pekerjaan yang lebih profitable dan perputarannya cepat. Melupakan rasa manis buah pekarangan ini karena lahan telah beralih untuk mencap besi dan beton bakal fondasi rumah bertingkat. Saat ini, Pemerintah Kota Depok sebagai aktor ekonomi-politik memiliki kepentingan akumulatif telah menceraikan realitas objektif belimbing sebagai ikon kota dengan hanya menyuguhkan patung-patung belimbing di titik tertentu Kota Depok sebagai reproduksi ideologi bahwa Depok adalah Kota Belimbing tanpa dibarengi upaya pemerintah dalam merangkul petani mulai dari perbenihan, pembibitan, pengolahan lahan, penanaman, pemanenan, pengolahan pascapanen, hingga pemasaran komoditas yang menjadi ikon kota ini. Bahkan sejak awal didirikan, koperasi Belimbing Dewa belum sama sekali beroperasi. Berdasarkan pantauan Republika, gedung pusat koperasi pemasaran tersebut terletak bersebelahan dengan pabrik pengolahan belimbing di Kompleks Perumahan Sawangan Permai, Kecamatan Sawangan Baru, Kota Depok. Kedua gedung tersebut nampak tidak terurus. Halamannya kotor dipenuhi lumpur dan rumput yang sudah lama tidak dipotong. Agrowisata belimbing dewa berlokasi di Kelurahan Pasir Putih yang diperuntukan pemeritah sebagai wadah pelestarian pohon belimbing juga kini terbengkalai tak dipugar kembali. Jika Pemerintah Kota Depok masih terus acuh dengan identitasnya yang telah mengklaim belimbing sebagai ikon kota sejak tahun 2009, tanpa ada upaya nyata dalam pengadaan lahan pertanian khususnya untuk perkebunan belimbing juga pemberdayaan petani, bangunan koperasi tersebut hanya menjadi sia-sia dan akan jadi bangunan tua yang kelak hancur dimakan usia. Koperasi bagai prasasti, bukti fisik bahwa Pemerintah Kota pernah peduli akan buah berbentuk bintang tersebut.
Selain penyempitan lahan, pembangunan lajur cepat mempengaruhi kerusakan lingkungan di titik-titik juga radius pembangunan. Salah satunya yang terjadi di Kelurahan Krukut, kali dari pecahan sungai Ciliwung jadi menyempit bahkan ada yang terputus akibat urukan tanah untuk pembangunan. Penyempitan sungai ada di samping SMP Negeri 13 Depok, sedangkan sungai yang terputus berada di perbatasan Kelurahan Krukut dan Kelurahan Gandul. Hal ini berdampak pada tidak adanya resapan air dan penampungan air hujan. Nasib sama juga terjadi pada tempat pemancingan ikan yang letaknya di bawah jalan utama Kelurahan Krukut yang juga berfungsi sebagai penampungan aliran air dari jalan utama, sekarang telah menjadi daratan akibat ditutup tanah merah dan semen. Tak ada lagi wadah penampungan air, tak ada lagi air masuk ke tanah.
Sekarang, sebutan Depok Kota Belimbing seakan cerita lama yang getir untuk diceritakan kembali. Makin banyaknya pusat perbelanjaan, apartemen pencakar langit, dan tempat nongkrong anak muda seakan representasi desakan nyata Pemerintah Kota Depok untuk terus membangun demi memenuhi kebutuhan tersier masyarakatnya. Bahkan sampai saat ini tercatat ada 23 bangunan tinggi dengan bangunan terendah memiliki 12 lantai dan paling tinggi 33 lantai di Kota Depok. Data ini belum termasuk 15 gedung lain yang masih dalam tahap pembangunan dan masih berupa proposal. Makin konsumtif, makin lupa tanah untuk dipijak. Rasa manis belimbing telah dilupakan bahkan oleh penduduknya sendiri. Jika tidak dilakukan konservasi dan penanganan serius mengenai penyediaan lahan pertanian khususnya untuk kelestarian perkebunan belimbing juga menggandeng masyarakat untuk menanam di pekarangan rumah demi menjaga ikon kota tersebut, lambat laun pergantian ikon kota bisa saja terjadi. Kota Depok telah kehilangan identitas yang katanya Kota Belimbing, tinggal pahatannya saja yang masih teguh berdiri, jadi satu-satunya sisa dari sejarah Kota Belimbing yang pernah jaya pada masanya. Mungkin monumen di atas pusat perbelanjaan Margo City cukup bergengsi untuk dijadikan ikon Kota Depok yang kian hari kian populis, menggantikan belimbing dewa yang membusuk tak lagi dipungut sampai dimakan dekomposer.

23 Agustus 2019
Fatimah Az Zahra - Fakultas Pertanian UMJ

**mirror posting untuk mengisi website IMM Cabang Cirendeu di sini

Minggu, 25 Agustus 2019

Kebolehan Lain

Hello!
I'm Fatimah an INFP young-lady who lived in Depok, Jawa Barat. Currently majoring in Agriculture field with designing, drawing, editing, and writing as a hobby.
Check my latest drawing and editing below!
Further information just drop an inbox to: fwol12@yahoo.co.id

- - - - - - - - - -

- - - - - - - - - -





- - - - - - - - - -



- - - - - - - - - -




- - - - - - - - - -

the software mainly uses: Photoscape and Photoshop.

Sabtu, 24 Agustus 2019

Melihat Potensi dari Personaliti

Fatimah Az Zahra | PK IMM Faperta UMJ
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah cabang Cirendeu, dengan umur berdiri yang tak lagi muda, cabang Cirendeu ini menaungi tujuh komisariat yang berakar di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Zillion sumber daya yang dimiliki, yang diikat dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dengan latar belakang yang berbeda-beda dari tiap komisariatnya, membentuk ciri khas tersendiri bagi cabang di kampus Muhammadiyah tertua ini. Banyak kader dengan heterogenitas dinamik, mengharuskan adanya pemetaan sumber daya dalam ikatan di cabang Cirendeu. Bertujuan agar tiap personaliti dapat maksimal di bidangnya sesuai dengan keinginan, potensi, dan personalitasnya.
Kesesuaian penempatan individu sangat mempengaruhi kinerja akan hal yang dilakukan. Pemetaan potensi atau sering disebut dengan istilah Talent Mapping dapat membantu mempersiapkan suatu organisasi dalam mengelola sumber daya sehingga dapat terhindar dari berbagai ekses negatif karena kurang efektifnya atau bahkan tidak adanya perencanaan dalam pengelolaan sumber daya dalam organisasi. Sehubungan dengan itu, Werner dan Desimone (2011)  dalam Mufid dan Wahyuningtyas (2016) mendefinisikan pengembangan sumber daya manusia (human resources development) sebagai serangkaian aktivitas yang sistematis dan terencana yang dirancang oleh organisasi untuk memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk mempelajari keahlian yang diperlukan dalam memenuhi persyaratan kerja saat ini dan yang akan datang.
Kepribadian sendiri merupakan cakupan keseluruhan pikiran, perasaan dan tingkahlaku, kesadaran dan ketidak sadaran yang membimbing orang untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik. Sejak awal kehidupan, kepribadian adalah kesatuan atau berpotensi membentuk kesatuan. Rollow May, berpendapat: personality is asocial stimulus value, artinya personality itu merupakan perangsang bagi orang lain. Jadi bagaimana cara orang lain itu bereaksi terhadap terhadap kita, itulah kepribadian kita.
Dalam tulisan Suprawinata (2014), pemetaan potensi sumber daya merupakan sebuah proses yang proaktif. Manakala dilakukan dengan baik akan juga memungkinkan perusahaan mampu memiliki modal manusia secara just-in-time karena dengan menganalisa potensi pengembangan akan dapat diketahui juga kekuatan dan kelemahan dari setiap orang yang sudah ada dalam perusahaan, mempersiapkan langkah-langkah untuk dapat mengisi celah kompetensi tersebut, serta pada saat bersamaan perusahaan dapat mengetahui kebutuhan tambahan modal manusia untuk dapat merealisasikan sasaran-sasaran yang sudah ditetapkan maupun untuk dapat menyesuaikan kemampuan perusahaan dalam mengikuti perkembangan dinamis yang terjadi di pasar sehingga perusahaan tetap kompetitif. Hal ini sama dengan ketepatan dalam memetakan kader-kader sesuai dengan keinginan, minat, dan potensinya. Jika penempatannya tepat, kader di ikatan cabang Cirendeu dapat senang dan aktif di bidangnya. Memberikan inovasi dan rela mencurahkan keseluruhan diri demi ikatan. Dan yang lebih penting, keikhlasan akan ridha Allaah SWT lah yang hanya diharapkan.
Pemetaan untuk mencapai keseimbangan pergerakan ini bisa dilakukan salah satunya dengan mengetahui personalitas dari tiap kader. Di era berkemajuan seperti sekarang ini, internet bukan lagi hal yang tabu di tiap kalangan maupun ranah lapisan masyarakat. Pengujian untuk mengetahui personalitas kader dapat mengunjungi https://www.16personalities.com/. Di sana dapat diketahui secara detail kepribadian seseorang dan potensi yang dapat dikembangkan berdasarkan 16 tipe kepribadian, di antaranya si penganalisa INTJ, INTP, ENTJ, ENTP; si diplomasi INFJ, INFP, ENFJ, ENFP; si penjaga ISTJ, ISFP, ESTJ, ESFP; dan si petualang ISTP, ISFP, ESTP, ESFP. Semua kepribadian itu merupakan fundamental dari jiwa seseorang yang apabila orang itu bekerja sesuai dengan dasar personalitasnya, diharapkan dapat passionate dan dapat berdaya guna bagi ikatan di komisariatnya juga untuk cabang Cirendeu.
Pengujian personaliti di atas dapat dilakukan saat melakukan pengkaderan dasar yaitu Daarul Arqam Dasar. Biasanya setelah DAD atau resmi menjadi kader, kader-kader muda ini akan dipersilahkan untuk memilih bidang mana yang sesuai dengan keinginannya. Tapi, tak sedikit pula kader-kader yang masih perlu asupan nutrisi ini bingung akan bidang yang akan ia pilih. Nah, di sini lah peran hasil dari pengujian personaliti tadi. Bidang Kaderisasi yang dibantu dengan Bidang Organisasi, dapat membuat formulasi pemetaan pra kader memilih bidang yang diinginkan. Dengan begitu, masalah kader merasa tak sesuai passion dapat ditekan.
Seperti contohnya, seorang kader memiliki kepribadian dan minat di bidang media dan komunikasi, tapi karena dirasa ia berpotensi di bidang kaderisasi, kader itu diboyong untuk masuk ke bidang kaderisasi dengan harapan dapat melobi calon-calon kader. Tapi, seiring berjalannya waktu, karena ia tidak berada di wadah yang sesuai keinginannya, ia malah setengah hati dalam mengemban amanahnya. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah memang diperuntukan untuk akademisi yang sering mengedepankan intelijensi, tapi, bukan kah personaliti juga penting?
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang member kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepadanyalah kamu akan dikumpulkan. (Q.S. Al-Anfal : 24)
Pada dasarnya, trilogi ikatan adalah religiusitas, intelektualitas, dan humanitas, namun apalah arti ketiganya tanpa dibingkai dalam personalitas. Pemetaan berdasarkan personalitas ini dapat mengimbangi trilogi tersebut. Tipe kepribadian ekstrovert-introvert didasarkan atas perbedaan respon-respon, kebiasaan-kebiasaan, dan sifat-sifat yang ditampilkan oleh individu dalam melakukan relasi interpersonal. Pada bidang tertentu di IMM, ada yang diperuntukan untuk si ekrovert ada juga untuk introvert. Karena dua label tersebut cukup akrab di telinga kita, bukan?
Eysenck mengemukakan bahwa seseoarang   yang memiliki tipe kecenderungan ektrovert akan memiliki karateristik sabagai berikut: mereka tergolong orang yang ramah, suka bergaul, menyukai pesta, memiliki banyak  teman, selalu membutuhkan orang lain untuk diajak berbicara, dan  menyukai  segala bentuk kerja sama. Mereka tidak jarang selalu mengambil kesempatan yang datang pada mereka, tidak jarang menonjolkan diri, dan  sering  kali  bertindak  tanpa berfikir terlebih dahulu, secara umum termasuk individu yang meledak-  ledak. Individu ekstrovert menyukai lelucon, mereka cepat tanggap dalam menjawab pertanyaan yang ditujukan padanya serta menyukai perubahan. Mereka individu yang periang dan tidak terlalu memusingkan suatu masalah, optimis dan ceria. Mereka lebih suka melakukan kegiatan dari pada berdiam diri, cenderung agresif, mudah hilang kesabaran, kadangkadang kurang dapat mengontrol perasaannya dengan baik, kadang-kadang mereka juga tidakl dapat dipercaya.
Menurut Jung, orang ektrovert dipenggaruhi oleh dunia obyektif, diluar dirinya. Orientasi tertuju pada: pikiran, perasaan terdasarnya terutama ditentukan oleh lingkungan. Baik lingkungan sosial atau non sosial.
Sedangkan tipe kepribadian introvert ditandai dengan trait yang bertolak belakang dengan ekstrovert. Trait tersebut seperti tenang, pasif, tidak ramah, hati- hati, pendiam, bijaksana, pesimis, damai, tenang, dan terkendali. Sedangkan orang introvert menurut Jung tidak dipenggaruhi oleh dunia obyektif, tetapi cenderung dari dalam dirinya. Orientasi tertuju ke dalam: pikiran, perasaan terdasarnya terutama ditentukan dari dalam dirinya sendiri bukan ditentukan oleh lingkungan
Formulasi berdasarkan 16 kepribadian dengan tipe ekstrovert dan introvert, untuk pemetaan Ketua Umum, Bidang Kader, Bidang Hikmah, Bidang SPM, Bidang EKW, dan Bidang SBO  lebih baik yang ekstrovert atau untuk perbidang sendiri paling tidak ada yang ekstrovert. Seperti yang kita tahu, bidang-bidang tersebut memerlukan keaktifan, luwes, dan retorika yang mumpuni dalam bertemu dan menghadapi banyak orang. Kemampuan berkomunikasi menjadi sangat penting dalam bidang ini. Dengan adanya dominasi dari orang-orang ekstrovert, bidang-bidang tersebut diharapkan dapat berdiaspora membangun relasi antar komisariat.
Tentu setelah ada ekstrovert, pasti ada juga introvert. Sekretaris Umum, Bendahara Umum, dan bidang-bidnag yang belum disebutkan di atas, cocok untuk kader yang berkepribadian introvert. Dan tentu saja orang-orang ini lah yang menjadi penyeimbang ke’gegabahan’ si ekstrovert dalam keorganisasian baik tingkat komisariat maupun cabang. Tidak menutup kemungkinan juga, untuk ektrovert masuk ke wadah introvert pun sebaliknya. Kajian teoritis ini hanya berisi inovasi dalam melakukan pemetaan sesuai personaliti kader dan meretas kesenjangan antara minat dan amanah yang diemban.
Memang upaya pemetaan ini terdengar merepotkan namun upaya untuk mewujudkan sistem perkaderan yang autentik tentu memerlukan usaha lebih. Pencapaiannya, kader-kader diharapkan mampu berdiaspora tak hanya di dalam lingkup cabang Cirendeu saja, tapi juga memiliki daya saing dengan cabang IMM lain. Lagipula, sudah seyogyanya bidang kaderisasi sebagai formulator untuk memperhatikan kader-kader bukan hanya dari progress kinerjanya setelah masuk ke dalam bidang atau menjadi Badang Pimpinan Harian, tapi juga saat masih berkecambah yang perlu unsur hara dan arahan gerak untuk menjadi tumbuhan kuat nan utuh. Dengan melakukan apa yang sesuai dengan kepribadiannya juga, loyalitas pada ikatan dapat ikut tumbuh demi memperkuat barikade trilogi dan trikompetensi dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Cabang Cirendeu.

Referensi:
Mufid., dan Wahyuningtyas. 2016. Pemetaan Kebutuhan SBM Berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) dan Mutu Layanan Perpustakaan Di Pusat Perpustakaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Libraria Vol. 4 No. 2
http://etheses.uin-malang.ac.id/2260/6/08410139_Bab_2.pdf

**ditulis untuk memenuhi persyaratan membuat esai seleksi Latihan Instruktur Dasar PC IMM Cirendeu tahun 2018

Jumat, 23 Agustus 2019

Kader Pertanian dan Perannya untuk Negeri


     Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah gerakan mahasiswa yang beraqidahkan Islam bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunah dalam wadah dari persyarikatan Muhammadiyah yang bertujuan untuk mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. Didirikan pada tahun 1964, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah atau yang biasa disingkat IMM ini, merupakan bentuk dari gerakan segar pemuda – dalam hal ini mahasiswa. Peran pemuda sebagai garda terdepan pembangun, penerus, dan pelurus bagi generasi tua ke generasi selanjutnya. Mengemban amanah sosial tersebut, tentu tugas-tugas itu bukan perkara mudah bagi pemuda yang notabene geloranya menggebu-gebu, hebat secara fisik maupun mental, dan berkeingintahuan yang tinggi. Tapi sayang, kehebatan di masa muda itu ada yang dihabiskan hanya untuk memenuhi kepuasan diri dengan hal yang sia-sia, jangan kan terpikir untuk mengguncangkan dunia seperti apa kata Presiden pertama Indonesia, melangkahkan kaki ke masjid berjarak 3 meter saja rasanya lebih berat daripada mendaki gunung 3000 mdpl. Naudzubillahimindzalik.. Dengan dibentuknya IMM, yang berfungsi sebagai wadah perjuangan untuk menghimpun, menggerakkan, dan membina potensi mahasiswa Islam untuk memiliki kerangka berpikir ilmu amaliyah dan kader amal ilmiah sesuai dengan Kepribadian Muhammadiyah, juga untuk membentuk pemuda agar memiliki jiwa – mental yang mampu, kuat, dan arif dalam mewujudkan kedaulatan masyarakat banyak, karena pemuda adalah penyambung lidah rakyat, the agent of change.
     Sebagai agen perubahan, kader IMM harus mampu melaksanakan pergerakan ikatan dalam hal ini adalah di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan. Dalam pergerakan di bidang kemasyarakatan sendiri, banyak hal yang dapat dilakukan untuk menuju Indonesia berdaulat. Dengan ditanamkan dalam diri untuk memiliki sifat peka sosial dan kritis pada hal-hal di lingkungan dalam berbagai ruang lingkup, selain itu sebagai generasi muda Islam tak hanya mampu mengritisi, tapi juga harus mampu memberi solusi bahkan turut langsung dalam membenahi ketidakseimbangan yang menyangkut hajat hidup orang banyak sesuai dengan bidang masing-masing yang digelutinya.
   Dewasa ini pemerintah memberlakukan impor pada sektor pangan di Indonesia. Merupakan fakta yang kontras pada saat rezim Soeharto yang menggembar-gemborkan Indonesia harus swasembada pangan kala itu. Seakan masa itu hanya hiburan yang bisa mengenyangkan anak dan cucu di masa sekarang yang mengunyah beras artifisial (baca: beras plastik). Kebijakan impor pangan yang dilakukan pemerintah ini sebenarnya bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan penyediaan pangan nasional. Dengan alasan, kapasitas produksi pangan nasional relatif lambat bahkan mengalami stagnasi yang disebabkan oleh adanya kompetisi dalam pemanfaatan sumberdaya lahan dan air serta stagnannya pertumbuhan produktifitas lahan dan berkurangnya jumlah tenaga kerja pertanian. Sungguh miris untuk melihat fakta tersebut. Padahal Indonesia sangat kaya dan potensial akan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Apapun yang ditanam di bumi pertiwi ini akan tumbuh menghasilkan buah yang bermanfaat untuk berkelangsungan hidup manusia. Tak usah jauh-jauh mengambil batang pohon sakura yang khas dari Jepang atau kurma dari Saudi Arabia untuk ditanam di Indonesia, tanam saja potongan batang singkong yang kakek kita panen kemarin, besok juga singkong itu akan tumbuh subur. Sesubur, seberkah, dan sepotensial itu tanah Indonesia. MasyaaAllaah, mengingat hal itu dan mengorelasikan dengan fakta yang ada, sungguh nikmat mana lagi yang kita dusta kan?
Hal ini didukung oleh firman Allaah swt. dalam qur’an surah Al-A’raf: 58
“Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersyukur.” (QS. Al-A’raf: 58)
     Pemerintah sebagai lembaga pendukung ekonomi pertanian tertinggi tentu memiliki kekuasaan penuh atas struktur pasar di Indonesia. Karena pertanian merupakan sektor penyedia pangan yang tidak pernah lepas dari berbagai persoalan, baik persoalan ekologi, ekonomi, sosial dan budaya, bahkan persoalan kebijakan politik. Hal ini tidak berlebihan karena pangan adalah salah satu kebutuhan pokok atau kebutuhan manusia. Regulasi-regulasi tentang pangan dikeluarkan agar ketersediaan pangan dalam negeri cukup untuk memenuhi kebutuhan primer penduduk Indonesia yang menurut World Bank sudah menembus angka kurang lebih 261,100,000 jiwa per Februari 2016.
     Indonesia yang terletak di Inter-tropical Convergent Zonemenyebabkan perbedaan penyebaran panas dan hujan di tiap regionalnya. Produktifitas dan progresifitas sektor pertanian dipengaruhi oleh banyak faktor, terutama perubahan dan anomali iklim. Oleh karena itu tidak mengherankan jika ada yang beranggapan bahwa usaha di sektor pertanian merupakan sektor usaha yang berada pada posisi ketidakpastian (unpredictable). Pada daerah yang pertahun memiliki curah hujan yang rendah tentu berbeda jenis tumbuhannya dengan daerah yang pertahun bercurah hujan tinggi. Ini juga menentukan kebutuhan pangan pokok yang berbeda di tiap daerah. Jawa dan Sumatra memiliki curah hujan pertahun yang cukup tinggi maka makanan pokoknya adalah nasi, sedangkan daerah timur dengan curah hujan pertahunnya rendah seperti Nusa Tenggara dan Papua makanan pokoknya adalah sagu dan jagung pada Sulawesi. Sebenarnya usaha pemerintah untuk  suplay beras dan mengeluarkan kebijakan untuk menanam padi di seluruh wilayah Indonesia adalah hal yang tidak sepenuhnya benar. Hal ini akan berdampak pada pembiasaan masyarakat Indonesia untuk makan nasi sebagai makanan pokok sehari-hari. Daerah timur yang kondisi alamnya kurang mendukung pertumbuhan padi sawah karena curah hujan sedikit. Jika dipaksakan, bisa terjadi gagal panen karena tanaman padi akan melakukan transpirasi untuk menyeimbangkan suhu tubuh dengan lingkungannya yang panas. Pembiasaan makan nasi menjadi makanan pokok ke seluruh daerah di Indonesia ini juga akan menyebabkan ketergantungan masyarakat pada biji dari tanaman famili Poaceae atau rumput-rumputan ini, padahal banyak tumbuhan yang bisa dimanfaatkan untuk diversifikasi menjadi makanan pokok. Jenis pangan tersebut contohnya sagu, singkong, jagung, kimpul dan uwi juga termasuk dalam jajaran yang dapat dimanfaatkan untuk diversifikasi pangan.
      Pengertian pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7 tahun 1996. Pemberlakuan diversifikasi pangan ini harus didukung oleh lembaga-lembaga dalam agribisnis, seperti yang telah disebutkan di atas yaitu pemerintah sebagai lembaga tertinggi, juga lembaga keuangan, lembaga pemasaran, lembaga pendidikan formal maupun informal, lembaga penyuluh petani lapangan, dan lembaga riset. Dari lembaga-lembaga ini yang dapat mempengaruhi langsung petani dalam memproduksi hasil buminya agar menghasilkan produk pertanian yang baik, berkualitas, dan sesuai dengan standar pasar juga mengikuti kebijakan pemerintah adalah lembaga penyuluh petani lapangan. Karena di field inilah pemuda khususnya kader-kader dengan latar belakang pertanian dapat turun langsung, berdialog, dan memberi motivasi juga arahan agar petani dapat memproduksi hasil bumi sesuai dengan apa yang telah disebutkan di atas.
      Peran lembaga pendidikan sendiri adalah mencetak generasi muda khususnya generasi muda Islam yang handal di bidang pertanian. Lembaga penyuluhan petani lapangan merupakan hasil cetakan dari lembaga pendidikan formal, tak hanya handal dalam proses usaha tani tapi juga dalam faktor produksi, pemasaran juga pengolahan hasil pertanian. Tugas penyuluh bergerak sebagai pengusaha atau pengupaya untuk mengubah perilaku petani dan keluarganya, agar mereka mengetahui dan mempunyai kemauan serta mampu memecahkan masalahnya sendiri dalam usaha atau kegiatan-kegiatan pertanian untuk meningkatkan hasil usahanya dan tingkat kehidupannya. Karena produk pertanian memiliki karakteristik yang khas di antara lain yaitu mudah rusak dan volume minus, sehingga diperlukan strategi khusus dan melihat potensi di subsistem agribisnis lain agar meratanya kebutuhan di bidang pertanian mulai dari pupuk, alat pertanian, benih, juga kebutuhan untuk masyarakat banyak seperti hasil pertanian, pemasaran sampai produk olahan entah itu berupa makanan, minuman atau benda seperti kursi atau meja. Kader-kader terkhusus yang berlatar belakang pertanian tentu harus melek akan hal ini. Melihat berbagai subsistem yang potensial untuk mencegah terputusnya rantai produksi pangan dan mengarahkan petani yang lemah untuk terhindar dari middleman atau tengkulak yang mempunyai kekuasaan penuh untuk menentukan harga beli ke petani.
     Selain menjadi pemuda yang unggul dan berkualitas demi mensejahterakan petani konvensional dengan melakukan penyuluhan, kader-kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dengan latar belakang pertanian juga dapat menerapkan keilmuannya dalam memanfaatkan lahan sempit dan menciptakan kesan pertanian modern di perkotaan. Urban farming dengan menggunakan teknik pertanian lahan sempit seperti vertical garden, hidroponik, aeroponik, NFT, dan lain-lain adalah bukti untuk mengubah paradigma, bahwa pertanian tidak melulu soal berpanas-panasan dan tanah lumpur. Hal ini juga merupakan adaptasi demi mempertahankan eksistensi, seiring berjalannya waktu yang kini sudah mencapai era millenial dan penduduk yang terus bertambah, lahan-lahan yang semula ditanami pohon singkong atau pohon pisang kini beralih fungsi untuk ditanami tembok untuk tempat tinggal. Nah, di era millennial dengan pergeseran fokus ke 4.0 seperti masa sekarang ini adalah waktunya kita untuk menjadi agrokreatif. Jadi bukan hanya mengupayakan untuk memproduksi hasil tani sebanyak-banyaknya tapi juga men-design, memformulasikan cara-cara konkret tepat guna yang sesuai di masa sekarang untuk kemajuan pertanian Indonesia juga memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri tanpa perlu impor, karena menurut Koordinator Kopertis Wilayah III DKI Jakarta yang juga merupakan pakar Teknologi Industri Pertanian, Dr. Ir. Illah Sailah, MSi pada Seminar Nasional Fakultas Pertanian UMJ, impor selanjutnya yang sudah direncanakan dalam APBNP adalah kedelai. Telah benar-benar hilang marwah negara Indonesia yang memiliki julukan negara agraris.
     Seperti yang telah disinggung di atas, bahwa urban farming dengan teknik vertical garden, hidroponik, aeroponik, dan NFT merupakan salah satu cara untuk memanfaatkan lahan sempit di perkotaan. Selain sebagai sarana pemanfaatan lahan menjadi lahan pertanian, hasil dari teknik-teknik tersebut bisa dikatakan lebih baik dari hasil pertanian konvensional. Contohnya teknik hidroponik yang menggunakan aliran air sebagai pengganti tanah, hasil tanamannya tentu lebih bersih dan terjamin kualitasnya karena terbebas dari hama dan penyakit tanaman. Tanaman hasil dari teknik hidroponik juga bebas pestisida kimia, hal ini tentu baik untuk kesehatan bagi siapa saja yang mengonsumsinya karena sedikit atau bahkan hampir tidak adanya residu dari bahan-bahan kimia yang menempel di tanaman hasil hidroponik. Untuk vertical garden sendiri sudah cukup self-explanatory yaitu menanam atau bercocok tanam secara vertikal. Selain dapat memanfaatkan lahan dan menghasilkan produk pertanian, vertical garden juga dapat memperindah tembok-tembok rumah. Hal ini adalah salah satu upaya-upaya tepat guna di masa sekarang yang dapat kita praktekkan dalam payung agrokreatif demi terwujudnya progresifitas di bidang pertanian yang merupakan bidang penghasil pokok, primer, utama, penting bagi masyarakat Indonesia yang tidak dapat digantikan oleh apapun. Karena apapun profesi atau bidang yang ditekuni, bidang pertanian tetap berperan sebagai produsen bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan tidak dapat tergantikan.
     Menjadi jiwa-jiwa dengan religiusitas, intelektualitas, dan humanitas yang tinggi dan seimbang di ketiga aspek tersebut, dan mampu untuk menerapkannya di berbagai ruang lingkup kehidupan demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang berkualitas adalah cerminan dari kesuksesannya persyarikatan dan ikatan. Mahasiswa sebagai agen perubahan khususnya di sektor pertanian harus bisa dan mampu mengawal kebijakan pemerintah dengan mensinergikan pemikiran-pemikiran dengan regulasi yang telah dibentuk dalam upaya mewujudkan pertanian yang berdaulat dan berbasis ekologis.

“Menjadi Indonesia adalah menjadi manusia yang bersiap memperbaiki keadaan, tetapi bersiap pula untuk melihat bahwa perbaikam itu tidak akan pernah sempurna dan ikhtiar itu tidak akan pernah selesai.” – Goenawan Mohamad.
Fatimah Az Zahra – 2016610057 – Fakultas Pertanian

** Ditulis untuk memenuhi syarat Beasiswa Kader yang diadakan oleh Koorkom UMJ tahun 2017
** mirror posting dari blog PK IMM Faperta UMJ disini.