Jumat, 23 Agustus 2019

Kader Pertanian dan Perannya untuk Negeri


     Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah gerakan mahasiswa yang beraqidahkan Islam bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunah dalam wadah dari persyarikatan Muhammadiyah yang bertujuan untuk mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. Didirikan pada tahun 1964, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah atau yang biasa disingkat IMM ini, merupakan bentuk dari gerakan segar pemuda – dalam hal ini mahasiswa. Peran pemuda sebagai garda terdepan pembangun, penerus, dan pelurus bagi generasi tua ke generasi selanjutnya. Mengemban amanah sosial tersebut, tentu tugas-tugas itu bukan perkara mudah bagi pemuda yang notabene geloranya menggebu-gebu, hebat secara fisik maupun mental, dan berkeingintahuan yang tinggi. Tapi sayang, kehebatan di masa muda itu ada yang dihabiskan hanya untuk memenuhi kepuasan diri dengan hal yang sia-sia, jangan kan terpikir untuk mengguncangkan dunia seperti apa kata Presiden pertama Indonesia, melangkahkan kaki ke masjid berjarak 3 meter saja rasanya lebih berat daripada mendaki gunung 3000 mdpl. Naudzubillahimindzalik.. Dengan dibentuknya IMM, yang berfungsi sebagai wadah perjuangan untuk menghimpun, menggerakkan, dan membina potensi mahasiswa Islam untuk memiliki kerangka berpikir ilmu amaliyah dan kader amal ilmiah sesuai dengan Kepribadian Muhammadiyah, juga untuk membentuk pemuda agar memiliki jiwa – mental yang mampu, kuat, dan arif dalam mewujudkan kedaulatan masyarakat banyak, karena pemuda adalah penyambung lidah rakyat, the agent of change.
     Sebagai agen perubahan, kader IMM harus mampu melaksanakan pergerakan ikatan dalam hal ini adalah di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan. Dalam pergerakan di bidang kemasyarakatan sendiri, banyak hal yang dapat dilakukan untuk menuju Indonesia berdaulat. Dengan ditanamkan dalam diri untuk memiliki sifat peka sosial dan kritis pada hal-hal di lingkungan dalam berbagai ruang lingkup, selain itu sebagai generasi muda Islam tak hanya mampu mengritisi, tapi juga harus mampu memberi solusi bahkan turut langsung dalam membenahi ketidakseimbangan yang menyangkut hajat hidup orang banyak sesuai dengan bidang masing-masing yang digelutinya.
   Dewasa ini pemerintah memberlakukan impor pada sektor pangan di Indonesia. Merupakan fakta yang kontras pada saat rezim Soeharto yang menggembar-gemborkan Indonesia harus swasembada pangan kala itu. Seakan masa itu hanya hiburan yang bisa mengenyangkan anak dan cucu di masa sekarang yang mengunyah beras artifisial (baca: beras plastik). Kebijakan impor pangan yang dilakukan pemerintah ini sebenarnya bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan penyediaan pangan nasional. Dengan alasan, kapasitas produksi pangan nasional relatif lambat bahkan mengalami stagnasi yang disebabkan oleh adanya kompetisi dalam pemanfaatan sumberdaya lahan dan air serta stagnannya pertumbuhan produktifitas lahan dan berkurangnya jumlah tenaga kerja pertanian. Sungguh miris untuk melihat fakta tersebut. Padahal Indonesia sangat kaya dan potensial akan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Apapun yang ditanam di bumi pertiwi ini akan tumbuh menghasilkan buah yang bermanfaat untuk berkelangsungan hidup manusia. Tak usah jauh-jauh mengambil batang pohon sakura yang khas dari Jepang atau kurma dari Saudi Arabia untuk ditanam di Indonesia, tanam saja potongan batang singkong yang kakek kita panen kemarin, besok juga singkong itu akan tumbuh subur. Sesubur, seberkah, dan sepotensial itu tanah Indonesia. MasyaaAllaah, mengingat hal itu dan mengorelasikan dengan fakta yang ada, sungguh nikmat mana lagi yang kita dusta kan?
Hal ini didukung oleh firman Allaah swt. dalam qur’an surah Al-A’raf: 58
“Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersyukur.” (QS. Al-A’raf: 58)
     Pemerintah sebagai lembaga pendukung ekonomi pertanian tertinggi tentu memiliki kekuasaan penuh atas struktur pasar di Indonesia. Karena pertanian merupakan sektor penyedia pangan yang tidak pernah lepas dari berbagai persoalan, baik persoalan ekologi, ekonomi, sosial dan budaya, bahkan persoalan kebijakan politik. Hal ini tidak berlebihan karena pangan adalah salah satu kebutuhan pokok atau kebutuhan manusia. Regulasi-regulasi tentang pangan dikeluarkan agar ketersediaan pangan dalam negeri cukup untuk memenuhi kebutuhan primer penduduk Indonesia yang menurut World Bank sudah menembus angka kurang lebih 261,100,000 jiwa per Februari 2016.
     Indonesia yang terletak di Inter-tropical Convergent Zonemenyebabkan perbedaan penyebaran panas dan hujan di tiap regionalnya. Produktifitas dan progresifitas sektor pertanian dipengaruhi oleh banyak faktor, terutama perubahan dan anomali iklim. Oleh karena itu tidak mengherankan jika ada yang beranggapan bahwa usaha di sektor pertanian merupakan sektor usaha yang berada pada posisi ketidakpastian (unpredictable). Pada daerah yang pertahun memiliki curah hujan yang rendah tentu berbeda jenis tumbuhannya dengan daerah yang pertahun bercurah hujan tinggi. Ini juga menentukan kebutuhan pangan pokok yang berbeda di tiap daerah. Jawa dan Sumatra memiliki curah hujan pertahun yang cukup tinggi maka makanan pokoknya adalah nasi, sedangkan daerah timur dengan curah hujan pertahunnya rendah seperti Nusa Tenggara dan Papua makanan pokoknya adalah sagu dan jagung pada Sulawesi. Sebenarnya usaha pemerintah untuk  suplay beras dan mengeluarkan kebijakan untuk menanam padi di seluruh wilayah Indonesia adalah hal yang tidak sepenuhnya benar. Hal ini akan berdampak pada pembiasaan masyarakat Indonesia untuk makan nasi sebagai makanan pokok sehari-hari. Daerah timur yang kondisi alamnya kurang mendukung pertumbuhan padi sawah karena curah hujan sedikit. Jika dipaksakan, bisa terjadi gagal panen karena tanaman padi akan melakukan transpirasi untuk menyeimbangkan suhu tubuh dengan lingkungannya yang panas. Pembiasaan makan nasi menjadi makanan pokok ke seluruh daerah di Indonesia ini juga akan menyebabkan ketergantungan masyarakat pada biji dari tanaman famili Poaceae atau rumput-rumputan ini, padahal banyak tumbuhan yang bisa dimanfaatkan untuk diversifikasi menjadi makanan pokok. Jenis pangan tersebut contohnya sagu, singkong, jagung, kimpul dan uwi juga termasuk dalam jajaran yang dapat dimanfaatkan untuk diversifikasi pangan.
      Pengertian pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7 tahun 1996. Pemberlakuan diversifikasi pangan ini harus didukung oleh lembaga-lembaga dalam agribisnis, seperti yang telah disebutkan di atas yaitu pemerintah sebagai lembaga tertinggi, juga lembaga keuangan, lembaga pemasaran, lembaga pendidikan formal maupun informal, lembaga penyuluh petani lapangan, dan lembaga riset. Dari lembaga-lembaga ini yang dapat mempengaruhi langsung petani dalam memproduksi hasil buminya agar menghasilkan produk pertanian yang baik, berkualitas, dan sesuai dengan standar pasar juga mengikuti kebijakan pemerintah adalah lembaga penyuluh petani lapangan. Karena di field inilah pemuda khususnya kader-kader dengan latar belakang pertanian dapat turun langsung, berdialog, dan memberi motivasi juga arahan agar petani dapat memproduksi hasil bumi sesuai dengan apa yang telah disebutkan di atas.
      Peran lembaga pendidikan sendiri adalah mencetak generasi muda khususnya generasi muda Islam yang handal di bidang pertanian. Lembaga penyuluhan petani lapangan merupakan hasil cetakan dari lembaga pendidikan formal, tak hanya handal dalam proses usaha tani tapi juga dalam faktor produksi, pemasaran juga pengolahan hasil pertanian. Tugas penyuluh bergerak sebagai pengusaha atau pengupaya untuk mengubah perilaku petani dan keluarganya, agar mereka mengetahui dan mempunyai kemauan serta mampu memecahkan masalahnya sendiri dalam usaha atau kegiatan-kegiatan pertanian untuk meningkatkan hasil usahanya dan tingkat kehidupannya. Karena produk pertanian memiliki karakteristik yang khas di antara lain yaitu mudah rusak dan volume minus, sehingga diperlukan strategi khusus dan melihat potensi di subsistem agribisnis lain agar meratanya kebutuhan di bidang pertanian mulai dari pupuk, alat pertanian, benih, juga kebutuhan untuk masyarakat banyak seperti hasil pertanian, pemasaran sampai produk olahan entah itu berupa makanan, minuman atau benda seperti kursi atau meja. Kader-kader terkhusus yang berlatar belakang pertanian tentu harus melek akan hal ini. Melihat berbagai subsistem yang potensial untuk mencegah terputusnya rantai produksi pangan dan mengarahkan petani yang lemah untuk terhindar dari middleman atau tengkulak yang mempunyai kekuasaan penuh untuk menentukan harga beli ke petani.
     Selain menjadi pemuda yang unggul dan berkualitas demi mensejahterakan petani konvensional dengan melakukan penyuluhan, kader-kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dengan latar belakang pertanian juga dapat menerapkan keilmuannya dalam memanfaatkan lahan sempit dan menciptakan kesan pertanian modern di perkotaan. Urban farming dengan menggunakan teknik pertanian lahan sempit seperti vertical garden, hidroponik, aeroponik, NFT, dan lain-lain adalah bukti untuk mengubah paradigma, bahwa pertanian tidak melulu soal berpanas-panasan dan tanah lumpur. Hal ini juga merupakan adaptasi demi mempertahankan eksistensi, seiring berjalannya waktu yang kini sudah mencapai era millenial dan penduduk yang terus bertambah, lahan-lahan yang semula ditanami pohon singkong atau pohon pisang kini beralih fungsi untuk ditanami tembok untuk tempat tinggal. Nah, di era millennial dengan pergeseran fokus ke 4.0 seperti masa sekarang ini adalah waktunya kita untuk menjadi agrokreatif. Jadi bukan hanya mengupayakan untuk memproduksi hasil tani sebanyak-banyaknya tapi juga men-design, memformulasikan cara-cara konkret tepat guna yang sesuai di masa sekarang untuk kemajuan pertanian Indonesia juga memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri tanpa perlu impor, karena menurut Koordinator Kopertis Wilayah III DKI Jakarta yang juga merupakan pakar Teknologi Industri Pertanian, Dr. Ir. Illah Sailah, MSi pada Seminar Nasional Fakultas Pertanian UMJ, impor selanjutnya yang sudah direncanakan dalam APBNP adalah kedelai. Telah benar-benar hilang marwah negara Indonesia yang memiliki julukan negara agraris.
     Seperti yang telah disinggung di atas, bahwa urban farming dengan teknik vertical garden, hidroponik, aeroponik, dan NFT merupakan salah satu cara untuk memanfaatkan lahan sempit di perkotaan. Selain sebagai sarana pemanfaatan lahan menjadi lahan pertanian, hasil dari teknik-teknik tersebut bisa dikatakan lebih baik dari hasil pertanian konvensional. Contohnya teknik hidroponik yang menggunakan aliran air sebagai pengganti tanah, hasil tanamannya tentu lebih bersih dan terjamin kualitasnya karena terbebas dari hama dan penyakit tanaman. Tanaman hasil dari teknik hidroponik juga bebas pestisida kimia, hal ini tentu baik untuk kesehatan bagi siapa saja yang mengonsumsinya karena sedikit atau bahkan hampir tidak adanya residu dari bahan-bahan kimia yang menempel di tanaman hasil hidroponik. Untuk vertical garden sendiri sudah cukup self-explanatory yaitu menanam atau bercocok tanam secara vertikal. Selain dapat memanfaatkan lahan dan menghasilkan produk pertanian, vertical garden juga dapat memperindah tembok-tembok rumah. Hal ini adalah salah satu upaya-upaya tepat guna di masa sekarang yang dapat kita praktekkan dalam payung agrokreatif demi terwujudnya progresifitas di bidang pertanian yang merupakan bidang penghasil pokok, primer, utama, penting bagi masyarakat Indonesia yang tidak dapat digantikan oleh apapun. Karena apapun profesi atau bidang yang ditekuni, bidang pertanian tetap berperan sebagai produsen bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan tidak dapat tergantikan.
     Menjadi jiwa-jiwa dengan religiusitas, intelektualitas, dan humanitas yang tinggi dan seimbang di ketiga aspek tersebut, dan mampu untuk menerapkannya di berbagai ruang lingkup kehidupan demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang berkualitas adalah cerminan dari kesuksesannya persyarikatan dan ikatan. Mahasiswa sebagai agen perubahan khususnya di sektor pertanian harus bisa dan mampu mengawal kebijakan pemerintah dengan mensinergikan pemikiran-pemikiran dengan regulasi yang telah dibentuk dalam upaya mewujudkan pertanian yang berdaulat dan berbasis ekologis.

“Menjadi Indonesia adalah menjadi manusia yang bersiap memperbaiki keadaan, tetapi bersiap pula untuk melihat bahwa perbaikam itu tidak akan pernah sempurna dan ikhtiar itu tidak akan pernah selesai.” – Goenawan Mohamad.
Fatimah Az Zahra – 2016610057 – Fakultas Pertanian

** Ditulis untuk memenuhi syarat Beasiswa Kader yang diadakan oleh Koorkom UMJ tahun 2017
** mirror posting dari blog PK IMM Faperta UMJ disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar