Jumat, 30 Agustus 2019

Menyoal Kota Depok yang Tak lagi jadi Kota Belimbing



Kota Depok merupakan sentra produksi terbesar dan menyumbang kurang lebih sebesar 33 persen dari jumlah produksi belimbing dewa di Provinsi Jawa Barat. Jumlah produksi buah belimbing di kota Depok jauh lebih besar dibandingkan dengan kabupaten atau kota lainnya (Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, 2015). Sehingga pada tanggal 21 Juli 2009, tepat satu dekade usia Kota Depok, belimbing varietas Dewa atau belimbing dewa resmi dijadikan ikon dari Kota Depok, dan sejak saat itu banyak petani yang makin fokus mengusahakan komoditas ini karena besarnya peluang pengembangan pertanian buah belimbing. Bentuk dukungan nyata Pemerintah Kota Depok untuk mewujudkan belimbing sebagai ikon kota yaitu dengan mendirikan Pusat Koperasi Pemasaran Belimbing Dewa Depok (PKPBDD). Selain itu Pemerintah Kota juga membangun urban sculpture patung belimbing, salah satunya pada Gapura Kota Depok di akses masuk Depok dari Jakarta untuk mengonstruksi warga Kota Depok juga pengguna jalan Margonda terkait dengan belimbing sebagai ikon kota. Varietas belimbing Dewa sebagai ikon Kota Depok ini banyak dibudidayakan masyarakat Depok di enam kecamatan yaitu Sawangan, Pancoran Mas, Sukmajaya, Cimanggis, Limo, dan Beji.
Belimbing (Averrhoa carambola L.) merupakan buah yang berasal dari wilayah negara beriklim tropis seperti Malaysia, Taiwan, Thailand, Israel, Florida, Brazil, Filipina, China, Australia, Indonesia, India, dan Bangladesh sehingga dapat berbuah tanpa mengenal musim. Belimbing sendiri merupakan tanaman pekarangan rumah dengan jumlah pohon relatif sedikit, batang pohon yang kecil atau berbentuk semak, memiliki banyak batang, tingginya bisa sampai 5-7 meter, dan diameter penjalarannya bisa mencapai 20-25 kaki. Buah ini biasa dijadikan sebagai buah meja karena kandungan air dan rasa yang manis membuat belimbing digemari sebagai dessert. Buah berbentuk bintang ini juga memiliki banyak kandungan vitamin seperti vitamin C, (-)-epikatekin, dan asam galat dalam bentuk gallotanin. Belimbing varietas Dewa merupakan persilangan dari belimbing verietas Dewi dengan Bangkok sehingga dihasilkan ukuran buah yang cukup besar dan panjang dengan diameter mecapai 10 cm dan berat optimal 500 gram. Varietas ini lah yang banyak dibudidayakan di Kota Depok.
Dalam menjalankan sistem agribisnis belimbing dewa, pemerintah Kota Depok masih memiliki beberapa permasalahan pada usahataninya yaitu petani belum bisa menerapkan sepenuhnya Standard Operasional Procedure (SOP) yang sudah diterbitkan oleh Dinas Pertanian Kota Depok. Diduga keterbatasan modal dan rendahnya pengetahuan petani dalam melakukan usahatani sesuai SOP, selain itu permasalahan yang dihadapi oleh petani belimbing adalah makin menyusutnya ketersediaan lahan khususnya untuk perkebunan belimbing.
Dewasa ini, alih fungsi lahan di Kota Depok sangat masif berjalan karena adanya pembangunan lajur cepat Depok - Pangeran Antasari atau DESARI di bawah naungan PT Citra Waspphutowa. Alih fungsi lahan ini di mulai dari Cilandak sampai Bojong Gede, yang berdampak ke pembangunan infrastruktur pada titik-titik tertentu di Kota Depok seperti Gandul, Cinere, Krukut, dan Sawangan. Kemudahan akses yang berbanding terbalik dengan alih fungsi lahan pertanian khususnya untuk perkebunan belimbing, menyebabkan penyusutan lahan untuk lahan pertanian di Depok. Buka lahan yang bertujuan untuk pembangunan jalan atau mempermudah akses pembangunan mengorbankan perkebunan belimbing sehingga harus dilakukan penebangan yang terjadi pada salah satu perkebunan di Kelurahan Krukut. Pada tahun 2010 sendiri, buka lahan untuk pembangunan perumahan di Kota Depok meningkat pesat dengan luas wilayah mencapai 200,29 km² dan populasi penduduk mencapai 1,7 juta jiwa. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Perternakan (Distankan) Kota Depok, Hermin Kusmiyati. Ia mengatakan lahan pertanian untuk perkebunan belimbing tahun 2010 seluas 128 Ha, 2011 turun menjadi 115 Ha, 2012 menjadi 105 Ha, tahun 2013 sampai awal tahun 2014 hanya 98 Ha, dan di tahun 2015 tinggal tersisa 96 Ha. Walikota Depok Periode 2010-2015, Nur Mahmudi Ismail, mengakui adanya alih fungsi lahan pertanian Belimbing. Namun, untuk alih fungsi lahan hanya pada titik tertentu dengan kebutuhan yang mendesak. Bahkan, dirinya mengklaim produktifitas buah belimbing mulai meningkat. Pernyataan ini kontradiktif dengan data dari Badan Pusat Statistik, bahwa produksi belimbing di Jawa Barat dari tahun 2011 – 2015 terus mengalami penurunan yang cukup signifikan tiap tahunnya.
Beberapa tahun terakhir, buka lahan juga dilakukan untuk pembangunan taman kota di beberapa titik di Kota Depok. Dan yang paling anyar adalah rampungnya Alun-Alun Kota yang berlokasi di Cilodong. Sayangnya, pembangunan ruang terbuka ini tidak dimanfaatkan pemerintah sebagai media pembudidayaan atau paling tidak pelestarian pohon belimbing dengan menyisakan beberapa meter persegi ruang untuk bercocok tanam.
Pembangunan yang masif terjadi di Kota Depok sehingga harus mengorbankan ikonnya sendiri merupakan suatu kemirisan. Petani belimbing jadi beralih profesi, meninggalkan buah berbentuk bintang yang sempat diagung-agungkan untuk pekerjaan yang lebih profitable dan perputarannya cepat. Melupakan rasa manis buah pekarangan ini karena lahan telah beralih untuk mencap besi dan beton bakal fondasi rumah bertingkat. Saat ini, Pemerintah Kota Depok sebagai aktor ekonomi-politik memiliki kepentingan akumulatif telah menceraikan realitas objektif belimbing sebagai ikon kota dengan hanya menyuguhkan patung-patung belimbing di titik tertentu Kota Depok sebagai reproduksi ideologi bahwa Depok adalah Kota Belimbing tanpa dibarengi upaya pemerintah dalam merangkul petani mulai dari perbenihan, pembibitan, pengolahan lahan, penanaman, pemanenan, pengolahan pascapanen, hingga pemasaran komoditas yang menjadi ikon kota ini. Bahkan sejak awal didirikan, koperasi Belimbing Dewa belum sama sekali beroperasi. Berdasarkan pantauan Republika, gedung pusat koperasi pemasaran tersebut terletak bersebelahan dengan pabrik pengolahan belimbing di Kompleks Perumahan Sawangan Permai, Kecamatan Sawangan Baru, Kota Depok. Kedua gedung tersebut nampak tidak terurus. Halamannya kotor dipenuhi lumpur dan rumput yang sudah lama tidak dipotong. Agrowisata belimbing dewa berlokasi di Kelurahan Pasir Putih yang diperuntukan pemeritah sebagai wadah pelestarian pohon belimbing juga kini terbengkalai tak dipugar kembali. Jika Pemerintah Kota Depok masih terus acuh dengan identitasnya yang telah mengklaim belimbing sebagai ikon kota sejak tahun 2009, tanpa ada upaya nyata dalam pengadaan lahan pertanian khususnya untuk perkebunan belimbing juga pemberdayaan petani, bangunan koperasi tersebut hanya menjadi sia-sia dan akan jadi bangunan tua yang kelak hancur dimakan usia. Koperasi bagai prasasti, bukti fisik bahwa Pemerintah Kota pernah peduli akan buah berbentuk bintang tersebut.
Selain penyempitan lahan, pembangunan lajur cepat mempengaruhi kerusakan lingkungan di titik-titik juga radius pembangunan. Salah satunya yang terjadi di Kelurahan Krukut, kali dari pecahan sungai Ciliwung jadi menyempit bahkan ada yang terputus akibat urukan tanah untuk pembangunan. Penyempitan sungai ada di samping SMP Negeri 13 Depok, sedangkan sungai yang terputus berada di perbatasan Kelurahan Krukut dan Kelurahan Gandul. Hal ini berdampak pada tidak adanya resapan air dan penampungan air hujan. Nasib sama juga terjadi pada tempat pemancingan ikan yang letaknya di bawah jalan utama Kelurahan Krukut yang juga berfungsi sebagai penampungan aliran air dari jalan utama, sekarang telah menjadi daratan akibat ditutup tanah merah dan semen. Tak ada lagi wadah penampungan air, tak ada lagi air masuk ke tanah.
Sekarang, sebutan Depok Kota Belimbing seakan cerita lama yang getir untuk diceritakan kembali. Makin banyaknya pusat perbelanjaan, apartemen pencakar langit, dan tempat nongkrong anak muda seakan representasi desakan nyata Pemerintah Kota Depok untuk terus membangun demi memenuhi kebutuhan tersier masyarakatnya. Bahkan sampai saat ini tercatat ada 23 bangunan tinggi dengan bangunan terendah memiliki 12 lantai dan paling tinggi 33 lantai di Kota Depok. Data ini belum termasuk 15 gedung lain yang masih dalam tahap pembangunan dan masih berupa proposal. Makin konsumtif, makin lupa tanah untuk dipijak. Rasa manis belimbing telah dilupakan bahkan oleh penduduknya sendiri. Jika tidak dilakukan konservasi dan penanganan serius mengenai penyediaan lahan pertanian khususnya untuk kelestarian perkebunan belimbing juga menggandeng masyarakat untuk menanam di pekarangan rumah demi menjaga ikon kota tersebut, lambat laun pergantian ikon kota bisa saja terjadi. Kota Depok telah kehilangan identitas yang katanya Kota Belimbing, tinggal pahatannya saja yang masih teguh berdiri, jadi satu-satunya sisa dari sejarah Kota Belimbing yang pernah jaya pada masanya. Mungkin monumen di atas pusat perbelanjaan Margo City cukup bergengsi untuk dijadikan ikon Kota Depok yang kian hari kian populis, menggantikan belimbing dewa yang membusuk tak lagi dipungut sampai dimakan dekomposer.

23 Agustus 2019
Fatimah Az Zahra - Fakultas Pertanian UMJ

**mirror posting untuk mengisi website IMM Cabang Cirendeu di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar