Kota Depok merupakan
sentra produksi terbesar dan menyumbang kurang lebih sebesar 33 persen dari
jumlah produksi belimbing dewa di Provinsi Jawa Barat. Jumlah produksi buah
belimbing di kota Depok jauh lebih besar dibandingkan dengan kabupaten atau
kota lainnya (Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa
Barat, 2015). Sehingga pada tanggal 21 Juli 2009, tepat satu dekade usia Kota
Depok, belimbing varietas Dewa atau belimbing dewa resmi dijadikan ikon dari
Kota Depok, dan sejak saat itu banyak petani yang makin fokus mengusahakan
komoditas ini karena besarnya peluang pengembangan pertanian buah belimbing. Bentuk
dukungan nyata Pemerintah Kota Depok untuk mewujudkan belimbing sebagai ikon
kota yaitu dengan mendirikan Pusat Koperasi Pemasaran Belimbing Dewa Depok
(PKPBDD). Selain itu Pemerintah Kota juga membangun urban sculpture patung belimbing, salah satunya pada Gapura Kota
Depok di akses masuk Depok dari Jakarta untuk mengonstruksi warga Kota Depok
juga pengguna jalan Margonda terkait dengan belimbing sebagai ikon kota. Varietas
belimbing Dewa sebagai ikon Kota Depok ini banyak dibudidayakan masyarakat
Depok di enam kecamatan yaitu Sawangan, Pancoran Mas, Sukmajaya, Cimanggis,
Limo, dan Beji.
Belimbing (Averrhoa carambola L.) merupakan buah
yang berasal dari wilayah negara beriklim tropis seperti Malaysia, Taiwan,
Thailand, Israel, Florida, Brazil, Filipina, China, Australia, Indonesia,
India, dan Bangladesh sehingga dapat berbuah tanpa mengenal musim. Belimbing
sendiri merupakan tanaman pekarangan rumah dengan jumlah pohon relatif sedikit,
batang pohon yang kecil atau berbentuk semak, memiliki banyak batang, tingginya
bisa sampai 5-7 meter, dan diameter penjalarannya bisa mencapai 20-25 kaki.
Buah ini biasa dijadikan sebagai buah meja karena kandungan air dan rasa yang
manis membuat belimbing digemari sebagai dessert.
Buah berbentuk bintang ini juga memiliki banyak kandungan vitamin seperti
vitamin C, (-)-epikatekin, dan asam galat dalam bentuk gallotanin. Belimbing
varietas Dewa merupakan persilangan dari belimbing verietas Dewi dengan Bangkok
sehingga dihasilkan ukuran buah yang cukup besar dan panjang dengan diameter
mecapai 10 cm dan berat optimal 500 gram. Varietas ini lah yang banyak
dibudidayakan di Kota Depok.
Dalam menjalankan
sistem agribisnis belimbing dewa, pemerintah Kota Depok masih memiliki beberapa
permasalahan pada usahataninya yaitu petani belum bisa menerapkan sepenuhnya Standard Operasional Procedure (SOP)
yang sudah diterbitkan oleh Dinas Pertanian Kota Depok. Diduga keterbatasan
modal dan rendahnya pengetahuan petani dalam melakukan usahatani sesuai SOP, selain
itu permasalahan yang dihadapi oleh petani belimbing adalah makin menyusutnya
ketersediaan lahan khususnya untuk perkebunan belimbing.
Dewasa ini, alih fungsi
lahan di Kota Depok sangat masif berjalan karena adanya pembangunan lajur cepat
Depok - Pangeran Antasari atau DESARI di bawah naungan PT Citra Waspphutowa.
Alih fungsi lahan ini di mulai dari Cilandak sampai Bojong Gede, yang berdampak
ke pembangunan infrastruktur pada titik-titik tertentu di Kota Depok seperti
Gandul, Cinere, Krukut, dan Sawangan. Kemudahan akses yang berbanding terbalik
dengan alih fungsi lahan pertanian khususnya untuk perkebunan belimbing,
menyebabkan penyusutan lahan untuk lahan pertanian di Depok. Buka lahan yang
bertujuan untuk pembangunan jalan atau mempermudah akses pembangunan
mengorbankan perkebunan belimbing sehingga harus dilakukan penebangan yang
terjadi pada salah satu perkebunan di Kelurahan Krukut. Pada tahun 2010
sendiri, buka lahan untuk pembangunan perumahan di Kota Depok meningkat pesat
dengan luas wilayah mencapai 200,29 km² dan populasi penduduk mencapai 1,7 juta
jiwa. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura
Dinas Pertanian dan Perternakan (Distankan) Kota Depok, Hermin Kusmiyati. Ia mengatakan
lahan pertanian untuk perkebunan belimbing tahun 2010 seluas 128 Ha, 2011 turun
menjadi 115 Ha, 2012 menjadi 105 Ha, tahun 2013 sampai awal tahun 2014 hanya 98
Ha, dan di tahun 2015 tinggal tersisa 96 Ha. Walikota Depok Periode 2010-2015, Nur
Mahmudi Ismail, mengakui adanya alih fungsi lahan pertanian Belimbing. Namun,
untuk alih fungsi lahan hanya pada titik tertentu dengan kebutuhan yang
mendesak. Bahkan, dirinya mengklaim produktifitas buah belimbing mulai
meningkat. Pernyataan ini kontradiktif dengan data dari Badan Pusat Statistik, bahwa
produksi belimbing di Jawa Barat dari tahun 2011 – 2015 terus mengalami
penurunan yang cukup signifikan tiap tahunnya.
Beberapa tahun
terakhir, buka lahan juga dilakukan untuk pembangunan taman kota di beberapa
titik di Kota Depok. Dan yang paling anyar
adalah rampungnya Alun-Alun Kota yang berlokasi di Cilodong. Sayangnya,
pembangunan ruang terbuka ini tidak dimanfaatkan pemerintah sebagai media
pembudidayaan atau paling tidak pelestarian pohon belimbing dengan menyisakan
beberapa meter persegi ruang untuk bercocok tanam.
Pembangunan yang masif
terjadi di Kota Depok sehingga harus mengorbankan ikonnya sendiri merupakan
suatu kemirisan. Petani belimbing jadi beralih profesi, meninggalkan buah
berbentuk bintang yang sempat diagung-agungkan untuk pekerjaan yang lebih profitable dan perputarannya cepat. Melupakan
rasa manis buah pekarangan ini karena lahan telah beralih untuk mencap besi dan
beton bakal fondasi rumah bertingkat. Saat ini, Pemerintah Kota Depok sebagai
aktor ekonomi-politik memiliki kepentingan akumulatif telah menceraikan
realitas objektif belimbing sebagai ikon kota dengan hanya menyuguhkan patung-patung
belimbing di titik tertentu Kota Depok sebagai reproduksi ideologi bahwa Depok adalah
Kota Belimbing tanpa dibarengi upaya pemerintah dalam merangkul petani mulai
dari perbenihan, pembibitan, pengolahan lahan, penanaman, pemanenan, pengolahan
pascapanen, hingga pemasaran komoditas yang menjadi ikon kota ini. Bahkan sejak
awal didirikan, koperasi Belimbing Dewa belum sama sekali beroperasi. Berdasarkan
pantauan Republika, gedung pusat koperasi pemasaran tersebut terletak
bersebelahan dengan pabrik pengolahan belimbing di Kompleks Perumahan Sawangan
Permai, Kecamatan Sawangan Baru, Kota Depok. Kedua gedung tersebut nampak tidak
terurus. Halamannya kotor dipenuhi lumpur dan rumput yang sudah lama tidak
dipotong. Agrowisata belimbing dewa berlokasi di Kelurahan Pasir Putih yang
diperuntukan pemeritah sebagai wadah pelestarian pohon belimbing juga kini terbengkalai
tak dipugar kembali. Jika Pemerintah Kota Depok masih terus acuh dengan
identitasnya yang telah mengklaim belimbing sebagai ikon kota sejak tahun 2009,
tanpa ada upaya nyata dalam pengadaan lahan pertanian khususnya untuk
perkebunan belimbing juga pemberdayaan petani, bangunan koperasi tersebut hanya
menjadi sia-sia dan akan jadi bangunan tua yang kelak hancur dimakan usia. Koperasi
bagai prasasti, bukti fisik bahwa Pemerintah Kota pernah peduli akan buah
berbentuk bintang tersebut.
Selain penyempitan
lahan, pembangunan lajur cepat mempengaruhi kerusakan lingkungan di titik-titik
juga radius pembangunan. Salah satunya yang terjadi di Kelurahan Krukut, kali
dari pecahan sungai Ciliwung jadi menyempit bahkan ada yang terputus akibat
urukan tanah untuk pembangunan. Penyempitan sungai ada di samping SMP Negeri 13
Depok, sedangkan sungai yang terputus berada di perbatasan Kelurahan Krukut dan
Kelurahan Gandul. Hal ini berdampak pada tidak adanya resapan air dan
penampungan air hujan. Nasib sama juga terjadi pada tempat pemancingan ikan
yang letaknya di bawah jalan utama Kelurahan Krukut yang juga berfungsi sebagai
penampungan aliran air dari jalan utama, sekarang telah menjadi daratan akibat
ditutup tanah merah dan semen. Tak ada lagi wadah penampungan air, tak ada lagi
air masuk ke tanah.
Sekarang, sebutan Depok
Kota Belimbing seakan cerita lama yang getir untuk diceritakan kembali. Makin
banyaknya pusat perbelanjaan, apartemen pencakar langit, dan tempat nongkrong anak muda seakan representasi desakan
nyata Pemerintah Kota Depok untuk terus membangun demi memenuhi kebutuhan
tersier masyarakatnya. Bahkan sampai saat ini tercatat ada 23 bangunan tinggi
dengan bangunan terendah memiliki 12 lantai dan paling tinggi 33 lantai di Kota
Depok. Data ini belum termasuk 15 gedung lain yang masih dalam tahap
pembangunan dan masih berupa proposal. Makin konsumtif, makin lupa tanah untuk
dipijak. Rasa manis belimbing telah dilupakan bahkan oleh penduduknya sendiri.
Jika tidak dilakukan konservasi dan penanganan serius mengenai penyediaan lahan
pertanian khususnya untuk kelestarian perkebunan belimbing juga menggandeng
masyarakat untuk menanam di pekarangan rumah demi menjaga ikon kota tersebut,
lambat laun pergantian ikon kota bisa saja terjadi. Kota Depok telah kehilangan
identitas yang katanya Kota Belimbing, tinggal pahatannya saja yang masih teguh
berdiri, jadi satu-satunya sisa dari sejarah Kota Belimbing yang pernah jaya
pada masanya. Mungkin monumen di atas pusat perbelanjaan Margo City cukup bergengsi
untuk dijadikan ikon Kota Depok yang kian hari kian populis, menggantikan
belimbing dewa yang membusuk tak lagi dipungut sampai dimakan dekomposer.
23 Agustus 2019
Fatimah Az Zahra - Fakultas
Pertanian UMJ
**mirror posting untuk mengisi website IMM Cabang Cirendeu di sini

Tidak ada komentar:
Posting Komentar